Selama periode Januari sampai 18
Februari 2011, sebanyak tujuh orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di
Kota Depok, jawa barat kebanyakan yang meninggal adalah pengendara sepeda motor
dan pejalan kaki .
Angka
kecelakaan lalu lintas di Kota Depok terhitung tinggi. Data Unit Laka Lantas
Polresta Depok mencatat,sejak Januari–18 Februari telah terjadi 58 kasus
kecelakaan. Dari jumlah tersebut, 50% di antaranya terjadi pada pengendara
sepeda motor dan penyeberang jalan.
Sedangkan selama 2010 kecelakaan
lalu lintas terjadi sebanyak 540 peristiwa, dengan korban meninggal mencapai 84
orang, 414 luka berat, 293 ringan, dengan kerugian materiil mencapai
Rp669.400.000.
Penyebab
kecelakaan dikarenakan kurang kehati-hatian para pengendara dan penyeberang
jalan. Selain itu, mereka juga tidak mematuhi rambu lalu lintas yang ada.
”Misalnya saja kurang memperhitungkan kecepatan sehingga terkadang ngerem
mendadak. Tidak memperhatikan saat ingin mendahului kendaraan di depannya dan
tidak melihat kondisi jalan,”
Rata-rata
korban kecelakaan berusia antara 12–40 tahun.Titik yang paling rawan kecelakaan
adalah Jalan Raya Bogor. Ruas jalan tersebut banyak dilalui kendaraan besar dan
pengendara yang bekerja di Jakarta. Jalan tersebut juga termasuk dalam jalan
provinsi. Selain itu, angka kecelakaan didominasi di Jalan Margonda, Jalan
Parung- Ciputat, dan Jalan Raya Sawangan, Tahun sebelumnya terjadi 540 kasus
kecelakaan lalu lintas.Korban meninggal dunia mencapai 414 orang dan luka 293
orang.Kerugian materi mencapai Rp669 juta.
Meningkatnya
angka kecelakaan di Kota Depok tidak terlepas dari perkembangan situasi. Saat
ini jumlah kendaraan semakin banyak, sedangkan infrastruktur jalan tidak
mengalami perubahan. Hal itu menyebabkan kemacetan karena badan jalan tidak
dapat menampung jumlah kendaraan yang melintas.
Sementara itu, Kasatlantas
Polresta Depok, Kompol Slamet Widodo menambahkan meningkatnya angka kecelakaan
di Kota Depok tidak terlepas dari perkembangan situasi. Di mana saat ini jumlah
kendaraan bermotor semakin bertambah sementara infrastruktur jalan tidak
mengalami perubahan. Dengan situasi tersebut akhirnya timbul kemacetan karena
badan jalan tidak dapat menampung jumlah kendaraan yang melintas.
Untuk itu, polantas harus terus
berupaya untuk dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas khususnya di Jalan
Raya Margonda, dengan melakukan koordinasi dengan polisi yang bertugas dan
melakukan penghimbauan untuk menjaga batas kecepatan kendaraan yang di kendarai
sehingga para pengendara lebih berhati-hati dan berkonsentrasi dalam berlalu
lintas.
Sumber : www.depok.go.id
Sumber : www.depok.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar