Senin, 17 Oktober 2011

Angka Kecelakaan Kota Depok


Selama periode Januari sampai 18 Februari 2011, sebanyak tujuh orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Kota Depok, jawa barat kebanyakan yang meninggal adalah pengendara sepeda motor dan pejalan kaki .

Angka kecelakaan lalu lintas di Kota Depok terhitung tinggi. Data Unit Laka Lantas Polresta Depok mencatat,sejak Januari–18 Februari telah terjadi 58 kasus kecelakaan. Dari jumlah tersebut, 50% di antaranya terjadi pada pengendara sepeda motor dan penyeberang jalan.
Sedangkan selama 2010 kecelakaan lalu lintas terjadi sebanyak 540 peristiwa, dengan korban meninggal mencapai 84 orang, 414 luka berat, 293 ringan, dengan kerugian materiil mencapai Rp669.400.000.
Penyebab kecelakaan dikarenakan kurang kehati-hatian para pengendara dan penyeberang jalan. Selain itu, mereka juga tidak mematuhi rambu lalu lintas yang ada. ”Misalnya saja kurang memperhitungkan kecepatan sehingga terkadang ngerem mendadak. Tidak memperhatikan saat ingin mendahului kendaraan di depannya dan tidak melihat kondisi jalan,”
Rata-rata korban kecelakaan berusia antara 12–40 tahun.Titik yang paling rawan kecelakaan adalah Jalan Raya Bogor. Ruas jalan tersebut banyak dilalui kendaraan besar dan pengendara yang bekerja di Jakarta. Jalan tersebut juga termasuk dalam jalan provinsi. Selain itu, angka kecelakaan didominasi di Jalan Margonda, Jalan Parung- Ciputat, dan Jalan Raya Sawangan, Tahun sebelumnya terjadi 540 kasus kecelakaan lalu lintas.Korban meninggal dunia mencapai 414 orang dan luka 293 orang.Kerugian materi mencapai Rp669 juta.
Meningkatnya angka kecelakaan di Kota Depok tidak terlepas dari perkembangan situasi. Saat ini jumlah kendaraan semakin banyak, sedangkan infrastruktur jalan tidak mengalami perubahan. Hal itu menyebabkan kemacetan karena badan jalan tidak dapat menampung jumlah kendaraan yang melintas.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Depok, Kompol Slamet Widodo menambahkan meningkatnya angka kecelakaan di Kota Depok tidak terlepas dari perkembangan situasi. Di mana saat ini jumlah kendaraan bermotor semakin bertambah sementara infrastruktur jalan tidak mengalami perubahan. Dengan situasi tersebut akhirnya timbul kemacetan karena badan jalan tidak dapat menampung jumlah kendaraan yang melintas. 

Untuk itu, polantas harus terus berupaya untuk dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas khususnya di Jalan Raya Margonda, dengan melakukan koordinasi dengan polisi yang bertugas dan melakukan penghimbauan untuk menjaga batas kecepatan kendaraan yang di kendarai sehingga para pengendara lebih berhati-hati dan berkonsentrasi dalam berlalu lintas.

Sumber : www.depok.go.id 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar