Minggu, 06 Mei 2012

Polisi Selidiki Izin Pistol Koboi Palmerah

 VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan tengah berkoordinasi dengan POMDAM Jaya terkait insiden Kapten A si Koboi Palmerah. Polisi pun mengusut izin kepemilikan air soft gun Kapten A itu.

"Air soft gun yang digunakan di Palmerah itu termasuk senjata untuk olahraga, penggunaannya hanya pada even olah raga saja, harus ada izin dari pihak klub olahraga tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Minggu 6 Mei 2012.

Izin penggunaan air soft gun, dikatakan Rikwanto, tercantum dalam Perkab Kapolri Nomor 8 Tahun 2008, tentang senjata olahraga. "Untuk air soft gun baru masuk sejak Maret 2012, jadi setiap yang akan memiliki air soft gun, ada dalam wadah klub tembak, mereka harus terdaftar," katanya.

Dia menjelaskan, penggunaan air soft gun juga tak bisa sembarangan. "Pada even olahraga, penyelenggara akan mengeluarkan air soft gun dari gudang dengan izin, lalu setelah selesai digunakan dimasukkan lagi ke gudang," jelasnya.

Saat ini, menurut Rikwanto, pihak kepolisian hanya bertugas mencari tambahan informasi saja. Sementara, untuk proses penjatuhan sanksi terhadap Kapten A ditangani oleh POMDAM Jaya. "Kita selidiki nanti bekerja sama dengan POM TNI," tuturnya.

Terkait kepemilikan air soft gun tersebut, kata Rikwanto masih ditelusuri. Penyelidikannya seputar lama kepemilikan, apakah sudah mendaftarkan kepemilikan kepada klub tembak. "Kalau belum ya disampaikan, kita hanya sampaikan bahwa air soft gun yang dia pegang itu apakah masuk klub menembak atau pribadi," katanya.

Aksi Koboi Palmerah ini terjadi pada Senin 30 April. Kapten TNI Angkatan Darat berinisial A itu sempat mengumbar dua kali tembakan ke udara karena ribut dengan seorang pengendara roda dua.

"Pengendara sepeda motor itu berusaha memeringatkan sang pengendara mobil, tapi pengendara di mobil TNI itu tidak terima dan langsung mengumbar tembakan sebanyak dua kali ke udara," kata Andri, seorang saksi mata kejadian itu. Keributan itu akhirnya berhasil diredam berkat kehadiran dua petugas Polisi Militer yang tiba dengan mobil dinas. (umi)

REVIEW : 
 Menurut saya kepolisian harus menyelidiki dan bertindak tegas dengan ada nya koboi palmerah , karena dengan ada nya kelompok bersenjata ini , dapat mengangu ketentraman dan kenyamanan masyarakat . 
 kepolisian harus menyelidiki juga bagaimana senjata api tersebut dapat beredar di masyarakat luas , dan jika masyarakat memiliki senjata api hendaknya memiliki surat izin kepemilikan dari kepolisian .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar