Minggu, 06 Mei 2012

Enam SD Barito Utara Tidak Laksanakan UN


Muara Teweh (ANTARA) - Sebanyak enam dari 180 sekolah di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, tidak melaksanakan ujian nasional tingkat sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah tahun ajaran 2011/2012 karena tidak ada siswa kelas enam. 
"Enam sekolah yang tidak melaksanakan ujian nasional (UN) karena tidak ada siswa kelas enam tersebut sebagian besar berada di daerah pedalaman," kata Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Sofiansyah di Muara Teweh, Senin. 
Menurut dia, sekolah yang tidak melaksanakan UN tersebut yakni SDN 6 Lanjas Kecamatan Teweh Tengah, SDN 2 Desa Bengahon dan SDN 2 Hurung Enef di Kecamatan Lahei, SDN 1 Desa Rubei Kecamatan Montallat, SDN 1 Lawarang Kecamatan Gunung Purei dan SDN 1 Sampirang I Kecamatan Teweh Timur. 
Sejumlah sekolah itu, kata dia, memang hampir semuanya sekolah lama, namun karena minimnya murid sehingga tidak setiap tahun dapat melaksanakan UN karena kekurangan anak masuk sekolah. 
"Jadi anak yang masuk sekolah di sejumlah SD di pedalaman itu hampir tidak setiap tahun sehingga mereka kekurangan murid," katanya didampingi Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Luar Biasa Ramadan Fitriyadi. 
Sofiansyah menjelaskan, peserta UN tingkat SD dan MI baik negeri maupun swasta di kabupaten pedalaman Sungai Barito tahun ini sebanyak 2.760 orang tersebar di 174 sekolah baik dalam kota Muara Teweh maupun enam kecamatan lainnya. 
Ribuan orang murid peserta UN tersebut terdiri atas SD negeri sebanyak 2.409 orang, SD swasta 136 orang dan MIN/MIs 215 orang. 
"Penyelenggaraan UN yang dimulai hari ini berjalan dengan lancar dan tertib, bahkan sejak kemarin naskah soal didistribusikan ke sejumlah sekolah di kota dan kecamatan," katanya. 
Menanggapi persiapan menjelang UN tingkat SD/MI, dia mengatakan semua sekolah telah mempersiapkan siswanya menghadapi UN dengan memberikan tambahan jam pelajaran dan uji coba (try out). 
"Untuk pengawasan UN kami melibatkan tenaga guru sebagai pengawas, dan dilakukan dengan sistem silang murni. Artinya guru bersangkutan tidak boleh mengawas di sekolah tempatnya mengajar, tetapi harus di sekolah lain," ujarnya. 
Pengawas UN SD/MI tidak ada dari perguruan tinggi, melainkan dari pihak sekolah itu sendiri dengan sistem silang. 
Ia menambahkan, tidak ada ujian ulangan bagi murid bagi yang tidak mengikuti ujian, namun diberi kesempatan mengikuti ujian susulan dengan alasan yang jelas.(rr)


Preview : Pendidikan sangat penting untuk mengapai dan mewujudkan cita cita , tetapi dengan minim nya kualitas pendidikan , membuat sekolah di daerah pedalaman tidak mendapatkan perhatian dari Dinas Pendidikan , sehingga tidak melaksanakan UN .
Untuk itu hal seperty ini sebenarnya bukan alasan untuk tidak memberikan kesempatan kepada mereka untuk melaksanakan UN seperti sekolah yang lainnya .


Tidak ada komentar:

Posting Komentar