Pengertian Pasar
Pasar adalah tempat
dimana pembeli dan penjual bertemu dan berfungsi, barang atau jasa tersedia
untuk dijual, dan terjadi perpindahan hak milik.
Macam-macam Pasar
a.
Pasar
Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna disebut juga pasar
persaingan murni adalah pasar di mana terdapat banyak penjual dan pembeli dan
mereka sudah sama-sama mengetahui keadaan pasar.
Pasar persaingan
sempurna memiliki ciri-ciri berikut ini :
1.
Banyak penjual dan
pembeli.
2.
Barang yang
diperjualbelikan sejenis (homogen).
3.
Penjual maupun pembeli
memiliki informasi yang lengkap tentang pasar.
4.
Harga ditentukan oleh
pasar.
5.
Semua faktor produksi
bebas masuk dan keluar pasar.
6.
Tidak ada campur tangan
pemerintah. Contoh pasar persaingan sempurna antara lain pasar hasil-hasil
pertanian.
b.
Pasar
Monopoli
Pasar monopoli adalah pasar yang terjadi
apabila seluruh penawaran terhadap sejenis barang pada pasar dikuasai oleh
seorang penjual atau sejumlah penjual tertentu.
Pada pasar monopoli
terdapat ciri-ciri berikut ini :
1.
Hanya ada satu penjual
sebagai pengambil keputusan harga (melakukan monopoli pasar).
2.
Penjual lain tidak ada
yang mampu menyaingi dagangannya.
3.
Pedagang lain tidak
dapat masuk karena ada hambatan dengan undang-undang atau karena teknik yang
canggih.
4.
Jenis barang yang
diperjualbelikan hanya semacam.
5.
Tidak adanya campur
tangan pemerintah dalam penentuan harga, contoh: PT Pertamina (persero), PT
Perusahaan Listrik Negara (persero), dan PT Kereta Api (persero).
c.
Pasar
Persaingan Monopolistis
Pasar persaingan monopolistis adalah pasar
dengan banyak penjual yang menghasilkan barang yang berbeda corak. Pasar ini
banyak dijumpai pada sektor jasa dan perdagangan eceran. Misalnya jasa salon,
angkutan, toko obat/apotik, dan toko kelontong.
Pada pasar persaingan
monopolistik terdapat ciri-ciri berikut ini :
1.
Terdiri atas banyak
penjual dan banyak pembeli.
2.
Barang yang dihasilkan
sejenis, hanya coraknya berbeda. Contoh: sabun, pasta gigi, dan minyak goreng.
3.
Terdapat banyak penjual
yang besarnya sama, sehingga tidak ada satu penjual yang akan menguasai pasar.
4.
Penjual mudah
menawarkan barangnya di pasar.
5.
Penjual mempunyai
sedikit kekuasaan dalam menentukan dan memengaruhi harga pasar.
6.
Adanya peluang untuk
bersaing dalam keanekaragaman jenis barang yang dijual.
d.
Pasar
Oligopoli
Pasar oligopoli adalah pasar yang hanya terdiri
atas beberapa penjual untuk suatu barang tertentu, sehingga antara penjual yang
satu dengan yang lainnya bisa memengaruhi harga. Contohnya : perusahaan menjual
mobil dan sepeda motor, perusahaan rokok, industri telekomunikasi, dan
perusahaan semen.
Pasar oligopoli mempunyai
ciri-ciri berikut ini :
1.
Hanya terdapat sedikit
penjual, sehingga keputusan dari salah satu penjual akan memengaruhi penjual
lainnya.
2.
Produk-produknya
berstandar.
3.
Kemungkinan ada penjual
lain untuk masuk pasar masih terbuka.
4.
Peran iklan sangat
besar dalam penjualan produk perusahaan.
Sumber : http://liquidred.wordpress.com/2011/04/09/jenis-jenis-pasar/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar