Minggu, 18 Desember 2011

Bencana Banjir di Indonesia

Di Indonesia kerap sekali terjadi bencana alam. Salah satunya adalah bencana banjir yang sering terjadi. Lihat saja banjir bandang yang banyak terjadi karena sungai tiba-tiba meluap atau contohlah di jakarta yang kebanyakan banjir terjadi karena ulah manusia sendiri.

Penyebab banjir sendiri bisa terjadi karena berbagai hal baik alam maupun manusia.Dan berikut adalah hal-hal yang menyebabkan banjir di seluruh dunia termasuk Indonesia :
  • Peristiwa alam seperti Curah hujan dalam jangka waktu yang lama.
  • Terjadinya erosi tanah hingga hanya menyisakan batuan, dan tidak ada resapan air. bahkan bukan hanya banjir tapi juga tanah longsor
  • Buruknya penanganan sampah, hingga kemudian sumber saluran air tersumbat.
  • Bendungan dan saluran air rusak. Seperti yang terjadi pada bencana di situ gintung
  • Penebangan hutan secara liar dan tidak terkendali.
  • Di daerah bebatuan daya serap air sangat kurang. Sehingga memudahkan terjadi bencana banjir
  • Kiriman atau bencana banjir bandang.
  • Keadaan tanah tertutup semen, paving atau aspal, hingga tidak menyerap air.
  • Pembangunan tempat permukiman dimana tanah kosong diubah menjadi jalan gedung, tempat parkir, hingga daya serap air hujan tidak ada. Contohlah kota-kota besar semacam jakarta yang sering terjadi bencana banjir.
Bencana banjir sebenarnya dapat kita hindari, yaitu dengan menghindari hal-hal diatas. Sehingga tidak akan terjadi peristiwa seperti situ gintung ataupun bajir bandang yang sering terjadi di indonesia. seperti sebuah kata bijak “Manusia adalah bagian dari alam, jika kita menyakiti alam maka kita juga akan menyakiti manusia”.

Sumber: http://blogbintang.com/

Korupsi adalah Pelanggaran HAM

Korupsi adalah Pelanggaran HAM
Indonesia, merupakan negara ke tiga terkorup di dunia. Mengejutkan memang, sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, Indonesia menjadi sorotan dunia tentang hal ini. Pemerintah sendiri dalam mengatasi masalah terpelik di negara ini masih belum menunjukkan hasil yang maksimal. Justru selama ini yang mengungkap kasus-kasus korupsi adalah LSM-LSM, malahan beberapa waktu yang lalu, salah satu anggota LSM terkemuka di Indonesia yang mengawasi khusus masalah korupsi, ICW (Indonesian Corruption Watch) mendapat pengakuan internasional atas jasanya mengungkap kasus korupsi yang dilakukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum). Sebenarnya masih banyak lagi kasus korupsi di negara ini yang belum terungkap, dari korupsi puluhan juta sampai trilyunan rupiah.
Pemerintah telah merumuskan UU Anti Korupsi yang terdiri dari empat unsur penting, yaitu unsur penyalahgunaan wewenang, unsur memperkaya diri sendiri atau korporasi, unsur merugikan keuangan negara dan unsur pelanggaran hukum. Kalau terjadi tindak korupsi, pelakunya langsung bisa dijerat dengan tuduhan atas empat unsur tersebut. Adapun pengertian lain tentang korupsi dirumuskan oleh Robert Klitgaard. Klitgaard merumuskan bahwa korupsi terjadi karena kekuasaan dan kewenangan tidak diimbangi dengan akuntabilitas (pertanggung jawaban), sehingga dapat dirumuskan:
C = M + D - A
Corruption = Monopoli + Diskresi - Akuntabilitas.
Sekarang masalahnya apakah korupsi yang terjadi sekarang ini termasuk pelanggaran HAM? Apalagi sekarang ini orang-orang sedang sibuk membicarakan masalah HAM, ada suatu perkara sedikit, langsung lapor ke Komnas HAM. Sebegitu mudahnya mereka membicarakan HAM, sedangkan hakikat HAM sendiri mereka tidak mengerti.
Dalam masalah perkorupsian ini, dari dokumen-dokumen HAM yang ada, yaitu Universal Declaration of Human Right, The International Covenant on Civil and Political Right (ICCPR) dan The International Covenant on Economic, Social dan Cultural Right (ICESCR), menyebutkan bahwa korupsi sesungguhnya merupakan suatu bentuk dari pelanggaran HAM. Tetapi Islam sendiri sejak kehidupan Imam Syatibi sendiri (500 tahun sebelum deklarasi HAM di Jenewa) telah menggaris bawahi dalam kitabnya al-Muwafaqot I, hal 15, bahwa maqosid tasyri' dalam Islam minimal telah memperjuangkan hak-hak yang selama ini digembor-gemborkan orang. Hak itu antara lain:
  • hifdz din (beragama),
  • hifdz nasab (keluhuran),
  • hifdz jasad (kesehatan dan keamanan),
  • hifdz mal (harta benda), dan
  • hifdz aql (pendidikan).
Hak untuk berafiliasi (penggabungan)
Termasuk dalam kategori ini adalah :
  • hak untuk menentukan nasib sendiri (ICCPR Pasal 1, ICESCR Pasal 1)
  • hak untuk berorganisasi (ICCPR Pasal 22, ICESCR Pasal 8)
  • hak kebebasan praktek dan kepercayaan budaya (ICCPR Pasal 27, ICESCR Pasal 15)
  • hak kebebasan beragama (ICCPR Pasal 18)
Pelanggaran atas hak-hak tersebut bilamana korupsi terjadi pada kebijakan yang diambil pemerintah yang menyebabkan kerusakan lingkungan, menguntungkan perusahaan besar dan meminggirkan masyarakat adat yang telah menghuni kawasan tersebut turun temurun.
Hak atas hidup, kesehatan tubuh dan integritas
Termasuk dalam kategori ini adalah :
  • hak bebas dari penyiksaan (ICCPR Pasal 7)
  • hak atas kehidupan (ICCPR Pasal 6)
  • hak atas kesehatan (ICESCR Pasal 12)
  • hak atas standar hidup yang memadai (ICESCR Pasal 11)
Salah satu contoh dari pelanggaran ini adalah impor limbah berbahaya dari Singapura. Bagaimana mungkin limbah berbahaya yang mengancam kelestarian lingkungan hidup (termasuk di dalamnya manusia), bisa masuk ke Indonesia? Penyebabnya tiada lain adalah korupsi yang melibatkan banyak pihak.
Contoh lain yang dapat dikemukakan adalah penyiksaan yang dilakukan oleh aparat TNI menggunakan fasilitas Freeport di Papua. Dengan tuduhan terlibat Organisasi Papua Merdeka, aparat TNI yang mendapat dana "keamanan" dari PT Freeport melakukan penyiksaan terhadap tokoh-tokoh masyarakat yang menentang kehadiran Freeport.
Hak untuk berpartisipasi dalam politik
Termasuk dalam kategori ini adalah :
  • hak kebebasan berekspresi (ICCPR Pasal 19)
  • hak untuk memilih dalam pemilihan umum (ICCPR, Pasal 15)
Kebebasan berekspresi termasuk hak untuk mendapatkan informasi dalam berbagai bentuk. Pelanggaran atas hak kebebasan berekspresi dapat dilihat pada gugatan pencemaran nama baik yang dilakukan terhadap media dan aktivis anti korupsi. Demikian juga berbagai praktek money politics dalam pemilihan umum dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap hak untuk memilih. Dengan adanya money politics, pilihan yang diberikan oleh para pemilih bukan atas kehendak pribadi tetapi karena motivasi uang sehingga pemilihan umum tidak memiliki integritas lagi.
Hak atas penegakan hukum dan non-diskriminasi
Hak ini termasuk hak atas pengadilan yang adil dan penghargaan individu setara di depan hukum (ICCPR, Pasal 9-15). Kategori pelanggaran atas hak ini dapat kita saksikan pada korupsi di peradilan. Karena korupsi, hakim tidak memutuskan berdasarkan keadilan tetapi justru pada besarnya uang yang diberikan. Akibatnya, banyak koruptor besar yang dibebaskan atau mendapat hukumgan ringan, sementara maling ayam di kampung mendapatkan hukuman yang berat.
Hak atas pembangunan sosial dan ekonomi
Termasuk dalam kategori ini adalah:
  • hak mendapatkan kondisi kerja yang layak (ICESCR, Pasal 6-9)
  • hak atas pendidikan (ICESCR, Pasal 13-14)
Kedua hak ini dapat dilanggar melalui alokasi anggaran yang tidak adil. Seperti dapat kita saksikan pada APBN, sebagian besar alokasinya untuk pembayaran utang dalam negeri dan luar negeri. Anggaran pendidikan hanya mendapat kurang dari 10%. Apalagi anggaran kesehatan yang jauh dibawahnya. Jelas dalam kategori ini, negara telah melakukan pelanggaran HAM.
Dari uraian di atas, para koruptor dapat digolongkan ke dalam beberapa golongan pelanggaran HAM, tergantung di segmen mana dia melakukan korupsi, sehingga mereka dapat dijerat atas dua tuduhan, yakni pencurian dan pelanggaran HAM.

sumber: ardi-rockn.blogspot.com

Kejahatan Aborsi

Pada kehamilan muda (dibawah 1 bulan)
Pada kehamilan muda, dimana usia janin masih sangat kecil, aborsi dilakukan dengan cara menggunakan alat penghisap (suction). Sang anak yang masih sangat lembut langsung terhisap dan hancur berantakan. Saat dikeluarkan, dapat dilihat cairan merah berupa gumpalan-gumpalan darah dari janin yang baru dibunuh tersebut.
Pada kehamilan lebih lanjut (1-3 bulan)
Pada tahap ini, dimana janin baru berusia sekitar beberapa minggu, bagian-bag ian tubuhnya mulai terbentuk. Aborsi dilakukan dengan cara menusuk anak tersebut kemudian bagian-bagian tubuhnya dipotong-potong dengan menggunakan semacam tang khusus untuk aborsi (cunam abortus). Anak dalam kandungan itu diraih dengan menggunakan tang tersebut, dengan cara menusuk bagian manapun yang bisa tercapai. Bisa lambung, pinggang, bahu atau leher. Kemudian setelah ditusuk, dihancurkan bagian-bagian tubuhnya. Tulang-tulangnya di remukkan dan seluruh bag ian tubuhnya disobek-sobek menjadi bagian kecil-kecil agar mudah dikeluarkan dari kandungan.
Dalam klinik aborsi, bisa dilihat potongan-potongan bayi yang dihancurkan ini. Ada potongan tangan, potongan kaki, potongan kepala dan bagian-bag ian tubuh lain yang mungil. Anak tak berdosa yang masih sedemikian kecil telah dibunuh dengan cara yang paling mengerikan.
Aborsi pada kehamilan lanjutan (3 sampai 6 bulan)
Pada tahap ini, bayi sudah semakin besar dan bagian-bag ian tubuhnya sudah terlihat jelas. Jantungnya sudah berdetak, tangannya sudah bisa menggenggam. Tubuhnya sudah bisa merasakan sakit, karena jaringan syarafnya sudah terbentuk dengan baik.
Aborsi dilakukan dengan terlebih dahulu membunuh bayi ini sebelum dikeluarkan. Pertama, diberikan suntikan maut (saline) yang langsung dimasukkan kedalam ketuban bayi. Cairan ini akan membakar kulit bayi tersebut secara perlahan-lahan, menyesakkan pernafasannya dan akhirnya setelah menderita selama berjam-jam sampai satu hari bayi itu akhirnya meninggal. Selama proses ini dilakukan, bayi akan berontak, mencoba berteriak dan jantungnya berdetak keras. Aborsi bukan saja merupakan pembunuhan, tetapi pembunuhan secara amat keji. Setiap wanita harus sadar mengenai hal ini.
Aborsi pada kehamilan besar (6 sampai 9 bulan)
Pada tahap ini, bayi sudah sangat jelas terbentuk. Wajahnya sudah kelihatan, termasuk mata, hidung, bibir dan telinganya yang mungil. Jari-jarinya juga sudah menjadi lebih jelas dan otaknya sudah berfungsi baik. Untuk kasus seperti ini, proses aborsi dilakukan dengan cara mengeluarkan bayi tersebut hidup-hidup, kemudian dibunuh. Cara membunuhnya mudah saja, biasanya langsung dilemparkan ke tempat sampah, ditenggelamkan kedalam air atau dipukul kepalanya hingga pecah. Sehingga tangisannya berhenti dan pekerjaan aborsi itu selesai. Selesai dengan tuntas hanya saja darah bayi itu yang akan mengingatkan orang-orang yang terlibat didalam aborsi ini bahwa pembunuhan keji telah terjadi.
Semua proses ini sering kali tidak disadari oleh para wanita calon ibu yang melakukan aborsi. Mereka merasa bahwa aborsi itu cepat dan tidak sakit, mereka tidak sadar karena dibawah pengaruh obat bius. Mereka bisa segera pulang tidak lama setelah aborsi dilakukan.
Benar, bagi sang wanita, proses aborsi cepat dan tidak sakit. Tapi bagi bayi, itu adalah proses yang sangat mengerikan, menyakitkan, dan benar-benar tidak manusiawi. Kematian bayi yang tidak berdosa itu tidak disaksikan oleh sang calon ibu. Seorang wanita yang kelak menjadi ibu yang seharusnya memeluk dan menggendong bayinya, telah menjadi algojo bagi anaknya sendiri.
Sumber: http://kilasanku.wordpress.com

Go Green: Mulai Penghijauan dari Hal yang Kecil

Efek global warming semakin hari semakin terasa. Penghijauan merupakan cara terbaik untuk mengurangi hal tersebut.
Semakin hari, banyak yang membicarakan tentang efek global warming seperti diantaranya suhu udara yang meningkat, perubahan cuaca ekstrim dan ketidakteraturan musim. Sepertinya, Kesadaran manusia akan pentingnya penghijauan sendiri sangat minim. Saya sendiri mengakui bahwa manusia justru semakin sibuk untuk menambah gobal warming itu sendiri seperti, memperparah polusi udara, penggunaan CFC pada lemari Es dan AC, dan lain sebagainya. Sementara yang memikirkan akan penghijauan itu sendiri sangat sedikit.
Saya beruntung karena kuliah di universitas konservasi yang menggalahkan go green itu sendiri. Kampus saya pun dipenuhi oleh tanaman-tanaman baik yang sebagai tanaman hutan atau tanaman buah. Saya sendiri sewaktu KKN ditugasi oleh kampus untuk menanam sekian banyak tanaman di tempat KKN tersebut. Walaupun tidak seberapa, tap saya sadar apabila semakin banyak manusia yang sadar akan penghijauan dan mencoba untuk menanam 1 tanaman saja pasti akan lebih baik.
Yang menjadi kendala saat ini mungkin semakin kurangnya lahan untuk penghijauan itu sendiri, bagaimana kalau kita memulai dari lingkungan terdekat? Seperti misalnya halaman rumah yang bisa ditanami dengan pohon mangga, rambutan, nangka karena selain rumah kita menjadi sejuk buah-buah yang dihasilkan juga bisa kita manfaatkan.
Atau apabila memang tidak ada lagi lahan dirumah kita, kita bisa mulai menaman di pinggir-pinggir jalan, di pinggir lapangan atau tempat umum disekitar kita. Ajak orang rumah atau tetangga kita.
Karena sekarang ini, saya semakin prihatin melihat banyaknya areal persawahan yang berubah menjadi perumahan dan pertokoan. Di kampung saya yang terbilang kota sepi saja sudah tidak sejuk lagi seperti dulu, Untung di rumah saya ada tanaman mangga, belimbing, rambutan, dan beberapa tanaman obat. Serta berbagai tanaman hias yang juga menambah keindahan. Mari kita mulai penghijauan dari rumah kita.

sumber: intuisi.info/go-green/go-green-mulai-penghijauan-dari-hal-yang-kecil

Pelecehan Seksual di Transportasi Umum

Berbicara tentang pelecehan seksual di dalam transportasi umum sudah sering terjadi dan tidak lazim lagi. Baru-baru ini terjadi di kota Depok dan tentunya hal ini membuat para pengguna transportasi umum merasa resah. Perisitiwa ini membuat kepolisian kota Depok tidak tinggal diam dan melakukan berbagai upaya untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan penumpang angkutan umum. Upaya itu antara lain adalah dengan cara merazia angkutan umum yang melintasi kota Depok.

Pemerintah pun juga tidak tinggal diam dengan adanya peristiwa ini. Pemerintah menyediakan transportasi umum khusus untuk wanita, diantaranya yang baru saya ketahui adalah kereta khusus wanita, dan busway khusus wanita. Kemudian, para supir angkutan umum yang beroperasi wajib memakai seragam dan memakai kartu anggota, namun program ini belum berjalan secara maksimal.

Maka dari itu, untuk para pengguna angkutan umum juga di harapkan berhati-hati dan menjaga cara berpakaian agar terhindar dari hal-hal yang tidak di inginkan. Berikut saya memberi tips agar terhindar dari pelecehan seksual di angkot:

1. Jaga cara berpakaian anda ( di harap memakai pakaian yang menutup aurat )
2. Jangan memakai perhiasan yang mencolok dan make up yang berlebihan
3. Usahakan agar tidak naik transportasi umum sendirian pada malam hari
4. Hindari angkot yang menggunakan frame kaca angkot yang berwarna hitam
5. Apabila anda melihat gerak-gerik orang yang mencurigakan, diharapkan anda berhati-hati dan segera turun dari angkot

Itulah beberapa tips dari saya untuk menghindari terjadinya hal yang tidak di inginkan di dalam transportasi umum.

WASPADALAH !!

Mengenal Polusi Udara

Asap tebal dan menyesakkan sudah menjadi pemandangan sehari-hari di kota-kota besar. Apalagi di pagi hari, saat ribuan kendaraan memadati jalan-jalan. Bukannya udara segar yang kita hirup, tapi malah udara berpolusi yang memenuhi paru-paru kita.

Kini polusi udara merupakan salah satu masalah terbesar di hampir seluruh negara di dunia. Bahkan di Amerika Serikat menurut data dari Environmental Science Engineering Harvard School of Public Health, polusi udara merupakan penyebab kematian 4% warga Amerika Serikat.

Polusi udara seperti dilansir oleh Wikipedia.org, adalah masuknya bahan kimia, partikel padatan atau bahan biologis ke dalam udara (atmosfir), yang dapat membahayakan dan menyebabkan ketidaknyamanan pada manusia atau mahluk hidup lain, serta membahayakan kelestarian lingkungan hidup. Bahan kimia, partikel padatan atau bahan biologis disebut polutan. Polutan dapat berupa partikel-partikel padat, cairan atau gas, baik yang berasal dari alam maupun hasil sintesa.

Dilihat dari tempat asal pembentukannya, polutan atau bahan pencemar dibagi menjadi dua, yaitu polutan primer dan polutan sekunder. Yang termasuk ke dalam polutan primer adalah polutan-polutan yang terbentuk atau dihasilkan secara langsung dari sebuah proses, baik yang sifatnya alami, seperti gunung meletus, maupun hasil aktifitas manusia, seperti unit produksi bahan kimia. Sedangkan polutan sekunder timbul karena adanya interaksi atau reaksi antar polutan primer.

Polusi udara dapat terjadi di mana saja. Di rumah, kantor, sekolah, jalan, alam terbuka bahkan di rumah sakit, yang seharusnya merupakan tempat yang bebas polusi udara. Perkembangan teknologi yang sangat pesat, ikut pula berperan terhadap semakin parahnya kondisi polusi udara di kebanyakan Negara di dunia.


Sumber: http://anekailmu.blogspot.com

Siswa Penderita Hepatitis di Depok Bertambah

Liputan6.com, Depok: Wabah Hepatitis A di SMA Negeri 4 Sukatani mendorong para siswa sekolah tersebut memeriksakan kondisi kesehatan ke tim medis Puskesmas Sukatani, Tapos, Depok, Jawa Barat, Senin (12/12). Pemeriksaan difokuskan di bagian mata, tangan, serta suhu tubuh. Siswa yang pusing, lemah, dan pucat segera ditangani tim dokter.

Dokter Saptiyanti, Kepala Puskesmas Sukatani, mengatakan, hingga hari ini jumlah siswa yang teridentifikasi terkena virus Hepatitis A terus bertambah. Kini, jumlahnya mencapai 39 siswa dari sebelumnya 32 orang. Dari jumlah tersebut, empat di antaranya positif menderita Hepatitis A.

Pihak puskesmas akan terus memantau dan memeriksa kondisi kesehatan siswa di sekolah, demikian pula yang dirawat di rumah sakit. Hasil analisa sementara mengindikasikan penyebaran virus Hepatitis A diakibatkan pola makan serta minum siswa yang tidak sehat. Kebiasaan berbagi makanan dan minuman menyebabkan virus cepat menyebar.

sumber: www.liputan6.com

Pengangguran


Pengangguran adalah seseorang yang tergolong angkatan kerja dan ingin mendapat pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Masalah pengangguran yang menyebabkan tingkat pendapatan nasional dan tingkat kemakmuran masyarakat tidak mencapai potensi maksimal yaitu masalah pokok makro ekonomi yang paling utama.
Jenis-Jenis pengangguran
·         Pengangguran Terselubung (Disguissed Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
·         Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu
·         Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal
Di Indonesia termasuk problem pengangguran terbuka, di Indonesia masih belum bisa di atasi oleh pemerintah. Sepanjang tahun 2009-2010, kementrian tenaga kerja dan transmigrasi hanya mampu menurunkan 1,5 persen dari total pengangguran memasuki tahun 2011 pengangguran sekarang ada pada angka 9,25 juta
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pengganguran adalah sebagai berikut :
Besarnya Angkatan Kerja Tidak Seimbang dengan Kesempatan Kerja Ketidakseimbangan terjadi apabila jumlah angkatan kerja lebih besar daripada kesempatan kerja yang tersedia.
Kondisi sebaliknya sangat jarang terjadi. Struktur Lapangan Kerja Tidak Seimbang Kebutuhan jumlah dan jenis tenaga terdidik dan penyediaan tenaga terdidik tidak seimbang Apabila kesempatan kerja jumlahnya sama atau lebih besar daripada angkatan kerja, pengangguran belum tentu tidak terjadi. Alasannya, belum tentu terjadi kesesuaian antara tingkat pendidikan yang dibutuhkan dan yang tersedia. Ketidakseimbangan tersebut mengakibatkan sebagian tenaga kerja yang ada tidak dapat mengisi kesempatan kerja yang tersedia.
Meningkatnya peranan dan aspirasi Angkatan Kerja Wanita dalam seluruh struktur Angkatan Kerja Indonesia Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Kerja antar daerah tidak seimbang Jumlah angkatan kerja disuatu daerah mungkin saja lebih besar dari kesempatan kerja, sedangkan di daerah lainnya dapat terjadi keadaan sebaliknya. Keadaan tersebut dapat mengakibatkan perpindahan tenaga kerja dari suatu daerah ke daerah lain, bahkan dari suatu negara ke negara lainnya
Cara untuk mengatasi pengangguran
·         Pendidikan gratis bagi yang kurang mampu. Salah satu penyebab pengangguran adalah rendahnya tingkat pendidikan seseorang. Sehingga ia tidak memiliki pengetahuan yang cukup dan susah untuk mrndapatkan pekerjaan.
·         Pemerintah sebaiknya menyediakan lapangan pekerjaan yang lebih banyak sehingga dapat membantu untuk mengurangi tingkat pengangguran.
·         Tak hanya pemerintah masyarakat pun dihimbau untuk dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi orang lain.
·         Mendirikan tempat-tempat pelatihan keterampilan, misalnya khusus menjahit, pelatihan membuat kerajinan tangan, atau BLK (Balai Latihan Kerja) hal ini juga termasuk cara mengatasi pengangguran, sehingga orang yang tidak berpendidikan tinggi pun bisa bekerja dengan modal keterampilan yang mereka miliki
sumber: www.staffsite.gunadarma.ac.id

Senin, 31 Oktober 2011

Kenaikan Harga Bahan Kebutuhan Pokok Menjelang Lebaran Idul Adha

Harga bahan kebutuhan pokok menjelang Lebaran Idul Adha di sejumlah pasar tradisional di berbagai kota besar penghasil bahan pokok terus naik berdasarkan survey beras merupsksn bahan pokok ysng pertama mengalami kenaikan harga, misalnya harga beras jenis premium 20 kilogram saat ini Rp 162 ribu dari sebelumnya Rp 160 ribu. Beberapa pekan sebelumnya harga beras ini Rp 130 ribu per 20 kilogram.

Harga beras medium kini Rp 7.300 per kilogram dari sebelumnya Rp 6.500 per kilogram. Ada kenaikan Rp 800, Lonjakan harga beras ini bukan hanya di pasar tradisional tapi juga di kota-kota besar lainnya juga begitu menjelang Idul Adha kenaikan harga beras ini karena perubahan cuaca. Apalagi sekarang sudah memasuki musim hujan, jadi kemungkinan transportasi akan sedikit terhambat,

Untuk menekan harga, Disperindagkop Kota jakarta bekerja sama dengan Bulog Divre Sumsel menggelar operasi pasar murah khusus beras. Operasi ini sudah digeber beberapa hari lalu di sejumlah pasar-pasar tradisional selama operasi pasar tahap ke-6 ini, telah disalurkan 12 ton beras ke masyarakat. Harga jualnya Rp 6.600 per kilogram. Ada subsidi Rp 1.700 dari pemerintah. Harga normal beras Rp 8.300 per kilogram.

Soal stok beras, masih mencukupi hingga akhir tahun. Saat ini, jumlah stok di Bulog mencapai 30 ribu ton dan 20 ribu ton di distributor. “berdasarkan informasi pemerintah kota jakarta masih punya 50 ribu ton stok, cukup sampai saat ini,”

Beberapa bahan kebutuhan pokok juga naik menjelang Idul Adha 1432 Hijriah tahun ini seperti Ayam di pasaran dijual Rp 30 ribu per ekor dari sebelumnya Rp 25 ribu harga daging sebelumnya Rp 75 ribu per kilogram, kini melonjak jadi Rp 80 ribu per kilogram. Adapun gula masih stabil di harga Rp 10 ribu per kilogram. Begitu pula minyak goreng, Rp 10-11 ribu per kilogram.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota jakarta mengatakan, seminggu menjelang Idul Adha harga kebutuhan pokok dan sayur-sayuran mengalami kenaikan, tapi menurutnya harga masih stabil Dinas Perindustrian dan Perdagangan DKI.Jakarta akan memantau harga kebutuhan ini jelang lebaran kurban yang akan dilaksanakan pada 6 November mendatang dinas Perindustrian dan Perdagangan akan pantau terus masalah harga di Pasar-pasar tradisional di kota-kota besar hal ini dilakukan agar masyarakat tidak terbebani nantinya akibat permainan agen di lapangan,

Sementara itu seorang pedagang kebutuhan pokok di pasar tradisional baranggapan, naiknya harga kebutuhan pokok ini sudah menjadi hal yang biasa setiap tahun menjelang hari raya Idul kurban ini sudah menjadi kebiasaan stiap tahunnya, sama seperti bulan puasa kemarin, tapi kalau Idul Adha naiknya hanya sedikit saja, dan kenaikan harganya juga tidak berlangsung lama, paling seminggu jelang lebaran hingga lebaran nanti," ucapnya, Selain itu Menurutnya penyebab naiknya harga beras dan kebutuhan lainnya ini akibat cuaca yang dialami Kot akhir-akhir ini dilanda hujan dan cuaca yang tidak bagus.

Jadi kan masyarakat yang punya gabah tidak bisa menjemur gabahnya, jadi mereka terpaksa membeli beras, juga permainan sebagian agen,

Senin, 24 Oktober 2011

Pemborosan Listrik

Hemat listrik hemat biaya begitulah slogan yang terrcipta ketika kampanya hemat listrik sedang di galakan.cukup menyentil masyarakat ketika kalimat “hemat listrik” sebab keuangan menjadi salah satu parameter masyarakat dalam memenuhi kebutuhan .

Logika kalimat tersebut hinggap dengan tepat pada kondisi masyarakat saat itu saat itu dan memberikan dorongan pada mereka untuk hemat listrik. Listrik sumber daya energy termasuk pada katagori sumber daya alam yang tidak di perbaharui. Keberadaannya pun tidak tercipta langsung oleh alam karena dibutuhkan pengolahan tenaga yang cukup besar hingga diciptakan berbagai sumber energy pembangkit listrik .

Hal tersebut membawa kita pada sebuah logika bahwa persediaan listrik makin hari makin berkurang jika sumber daya yang ada tidak diperbanyak jumlahnya. Sebab itu, untuk mencegah krisis kelangkaan listrik yang mungkin terjadi,masyarakat memegang peranan penting untuk turut serta dalam menghemat penggunaan listrik. Di era kehidupan saat ini,khususnya di perkotaan,listrik menjadi salah satu bagian yang tidak dapat dilepaskan dari masyarakat

Ketika berbagai sarana teknologi menggunakan sistem komputerisasi atau sistem digital, penggunaan listrik pun semakin meningkat. Peningkatan penggunaan listrik yang tidak teriring dengan peningkatan sumber daya tentu akan berakibat buruk seperti yang dirasakan beberapa bulan terakhir saat terjadi pemadaman listrik bergilir. “Hemat listrik”. Kalimat tersebut sepertinya makin asing dari kehidupan masyarakat kota.

Kondisi tersebut hendaknya dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah saat mengajukan program listrik murah atau listrik gratis.Manusia yang identik dengan sifat tidak pernah puas dapat terpicu menggunakan listrik sepuasnya ketika sumber daya tersebut dibuat gratis.

Dibanding kebijakan listrik murah untuk masyarakat kurang mampu, lebih baik diadakan   program pemerataan listrik karena kita tahu bahwa masih banyak daerah yang tidak terjangkau oleh listrik.Sampai saat ini masyarakat tidak bermasalah dengan biaya listrik yang ada sehingga kebijakan listrik murah belum dirasa mendesak.

            Selain penjabaran sebelumnya tentang akibat pemborosan dapat mendukung pertimbangan untuk tidak melaksanakan kebijakan ini dulu. Listrik murah memicu boros listrik, listrik mahal akan menyusahkan.Dengan demikian,sebelum semua itu terjadi,ayo kita mulai hemat listrik saat ini! “Hemat listrik,hemat biaya”.

Efek lain dari hemat listrik adalah bumi yang semakin hijau. Produksi CO2 semakin sedikit, eksploitasi BBM dan bahan baker lain berkurang, hutan semakin ringan bebannya. Apalagi memakai pembangkit listrik ramah lingkungan mikro hidro. Mikrohidro hanya salah satu contoh pembangkit listrik ramah lingkungan, yang selain memberikan listrik kepada masyarakat namun juga "memaksa" masyarakat menjaga sumber-sumber air. Dimana sumber-sumber air? Hutan lah merupakan salah satu sumber air terbesar.

Semua pihak mempunyai kesempatan untuk melakukan upaya hemat listrik dan telah melakukan upaya-upaya tersebut tetapi belum maksimal. Kenyataan di lapangan membuktikan masih saja ada keluhan-keluhan masyarakat, tindakan pemborosan (inefisiensi), mismanajemen dan lain-lain. Kalau diibaratkan benang kusut, benangnya masih sangat kusut walau masih ada optimisme disana.